Tuesday, August 28, 2007

Pasta gigi, shampoo dan sabun cair, amankah?

Rekan HD,


Pernahkan Anda membaca artikel kesehatan mengenai judul di atas. Sesuai yang diberitakan di media cetak dan elektronik akhir-akhir ini berita yang sangat mengejutkan di kalangan masyarakat. Hal inilah yang menjadi acuan saya untuk mencari informasi, apakah benar produk tersebut berbahaya? Sejauh mana akan bahaya bila di pakai oleh kita yang awam. Akankah berbahaya bagi kesehatan? Benarkan produk tersebut mengandung formalin? Sebagian saya ambil informasinya dari Tabloid Nova.

Sebetulnya 2-3 tahun yang lalu YLKI telah memberitakan akan bahaya formalin yang ada pada piring plastik atau melamin. Kemudian pernah kita liat di stasiun tv swasta pemakaian formalin pada ikan asin dan mie basah. Dan yang paling heboh belakangan ini adalah permen/ gula-gula yang di import dari China.

Kasus-kasus tadi sebetulnya hanya sebagian kecil dari maraknya penggunaan formalin, atau biasanya di label produk disebut sebagai formaldehyde, dalam produk-produk yang beredar di Indonesia. Yang paling gres, 9 Agustus lalu survei Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) menemukan kandungan formaldehyde pada produk-produk pasta gigi, sabun, dan sampo dengan kandungan 0,04 % sampai 0,1%. Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Jakarta, Zaim Saidi, mendesak BPOM untuk menarik produk-produk tersebut dari peredaran sesegera mungkin. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah. Sebab, dalam Surat Keputusan BPOM, penggunaan formalin dalam ambang batas tertentu memang diizinkan. Yakni, sebesar 0,1 % untuk pasta gigi dan 0,2 % untuk produk sampo dan sabun. Peraturan tersebut sejalan dengan ketentuan di negara-negara Uni Eropa (EU Cosmetic Directive) dan ASEAN (ASEAN Cosmetic Directive). Artinya, kandungan formalin dalam produk-produk Unilever masih dalam kategori aman.

Penggunaan formalin sebagai pengawet dalam beberapa produk tersebut diakui oleh PT Unilever Indonesia Tbk. Namun, sebagai perusahaan yang telah 70 tahun berdiri di Indonesia, Unilever tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan konsumen. Unilever memastikan semua produk aman digunakan, dengan berpegang pada standar yang ditentukan BPOM, Departemen Kesehatan, serta badan berwenang lainnya.

"Sesuai dengan aturan yang disepakati Uni Eropa, ASEAN maupun BPOM di Indonesia, untuk produk kosmetika, pasta gigi, sabun, dan sampo, memang dibolehkan menggunakan formalin. Selama kandungannya masih di bawah ambang batas yang ditentukan, konsumen masih aman menggunakan. Fungsinya hanya untuk mencegah pertumbuhan kuman yang dapat merusak produk tersebut," jelas Novi Arlaida, External Communications Assistant Manager PT Unilever Indonesia Tbk.

Nah, maka dari itu saya menyarankan berhati-hatilah dengan produk dipasaran. Semua telah dijelaskan persentasenya dari masing-masing produk yang di anggap membahayakan. Jangan karena produk tersebut populer, tapi kita tidak memperhatikan akan bahayanya.
Semua terlepas dari penilaian Anda.

No comments: